Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK)


Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Lembaga Chakra Brahmanda Lentera telah terdaftar secara resmi dalam sistem digi-TEPP dan dapat diakses melalui tautan berikut:

https://digitepp.id/kep-detail/265 

Lembaga Chakra Brahmanda Lentera (CANDLE) berdiri sejak tahun 2016 dan hingga saat ini terus berkembang, termasuk dalam pembentukan serta pengelolaan Komite Etik Penelitian (KEP).

Komite etik ini merupakan bagian dari Komite Etik Penelitian Kesehatan yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan kodefikasi kelembagaan KEPK 3506023S.


Ruang Lingkup dan Layanan

Peneliti di bidang keperawatan dan kesehatan dapat mengajukan Ethical Clearance (EC) melalui lembaga ini dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, tim etik pada lembaga ini telah memiliki sertifikasi:

  • Etik Dasar
  • Etik Lanjut
  • Good Clinical Practice (GCP)

Dengan kompetensi tersebut, proses penilaian etik dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar nasional yang berlaku.